Dosen Pengampu Mata Kuliah:
Drs. Jajang Suryana, M.Si
Disusun
Oleh:
Nama : Ni Gusti Ayu Kade Sari Astuti
NIM : 1111031205
Semester/Kelas : VI/E
Jurusan : PGSD
RESUME PERKULIAHAN KE-10 TENTANG PEMBUATAN RPP TERKAIT DENGAN MATA PELAJARAN SENI RUPA (yang termasuk ke dalam SBdP)SESUAI KURIKULUM 2013
Setiap
kegiatan pasti memerlukan adanya perencanaan, tidak terkecuali dsalam hal
mengajar. Proses belajar mengajar juga memerukan adanya perencanaan, dan
perencanaan pembelajaran ini tertuang dalam silabus dan RPP. RPP merupakan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, jika ingin proses pembelajaran berjalan
dengan lancar, sangat diperlukan adanya RPP ini.
Seiring
dengan perubahan kurikulum, format RPP ini pun mengalami perubahan pula.
Terlebih sekarang ini terjadi pergantian kurikulum dari kurikulum KTSP ke
kurikulum 2013, maka format RPP pun akan menjadi berubah juga.
Dan kali
ini merupakan perkuliahaan seni rupa
saya pertemuan ke-10. Seperti biasa, perkuliahan pendidikan seni rupa diadakan
hari senin, yang dimulai tepat pukul 15.30 WITA yang bertempat di kampus bawah,
tepatnya DKV Ruang Seni Rupa. Dalam pertemuan ke-10 ini, kita akan membahas bagaimana pembuatan
RPP seni rupa (dalam mata pelajaran SBdP) dalam format RPP kurikulum 2013. Perkuliahan
kali ini dilakukan dengan diskusi mengenai pembuatan RPP, bukan praktek seni,
meskipun begitu, saya tetap senang mengikutinya. Berikut hasil resume saya mengenai perkuliahan
Seni Rupa perkuliahan ke-10 tentang pembuatan RPP mata pelajaran seni seni rupa
(yang termasuk ke dalam SBdP) dalam kurikulum 2013.
Sesuai kurikulum 2013, mata
pelajaran seni rupa (yang masuk ke mata pelajaran SBdP) ini didapat dari
jenjang kelas I sampai kelas VI SD. Sehinhgga mata pelajaran seni rupa
merupakan mata pelajaran yang wajib diperoleh oleh seluruh siswa SD.
1. Perubahan Aspek dari Kurikulum KTSP ke Kurikulum 2013
Sebelum
menggunakan kurikulum 2013 ini, kita telah dahulu menggunakan kurikulum KTSP,
bahkan tak jarang sekarang ini banyak sekolah SD yang masih menerapkan
kurikulum KTSP ini. Perubahan kurikulum membuat banyak aspek dalam pembuatan
RPP berubah, yang sangat kentara perubahannya adalah dari segi pelajarannya,
dahulu pada kurikulum KTSP menggunakan pembelajaran per mata pelajaran, tetapi
dengan penerapan kurikulum 2013 ini pembelajaran di belajarkan secara tematik.Selain
dari hal pembelajaran, terjadi perubahan pada aspek lainnya, perubahan tersebut
terlihat dari bagaimana pembelajaran inti, pembelajaran inti pada KTSP
menggunakan istilah Eksplorasi,
Elaborasi dan Konfirmasi (EEK) tapi seiring terjadi perubahan, kegiatan inti
pembelajaran pada kurikulum 2013 ini menggunakan pendekatan scientific (mulai
dari mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan
sampai kegiatan mencipta.
Selain
dari perubahan-perubahan yang telah saya jelaskan di atas, perubahan yang
peling nampak terlihat dari aspek penilaian, dulu pada kurikulum KTSP, aspek penilaian
yang diutamakan adalah aspek pengetahuan,
aspek ini diuatamakan di atas aspek lainnya, tetapi, pada kurikulum 2013,
penilaian dilakukan melalui 3 aspek secara bersamaan, yaitu aspek sikap,
pengetahuan dan keterampilan. Ketiga aspek ini terlihat dari adanya 4
kompetensi inti pada kurikulum 2013, yang diantaranya:
KI 1 : Menerima dan
menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
KI 2 : Memiliki perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
KI 3 : Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar,
melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di
rumah dan di sekolah.
KI 4 : Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis,
dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
Perubahan
lain yang jelas terlihat adalah dari komponen penyusun RPP, berikut perbedaan
komponen-komponen penyusun RPP kurikulum KTSP dan kurikulum 2013.
A) Kurikulum KTSP
A) Kurikulum KTSP
1) Identitas Sekolah
2) Standar kompetensi
3) Kompetensi Dasar
4) Indikator
5) Tujuan Pembelajaran
6) Materi Pembelajaran
7) Metode
8) Langkah-langkah Dalam Pembelajaran meliputi: Kegiatan awa, Kegiatan
Inti (eksplorasi, elaborasi, konfirmasi) dan Kegiatan
penutup.
9) Alat
dan Sumber Belajar10) Penilaian (mengutamakan ranah pengetahuan)
B)
Kurikulum
2013
1) Identitas Sekolah
2) Kompetensi Inti
3) Kompetensi Dasar
4) Indikator
5) Tujuan Pembelajaran
6) Materi Ajar
7) Pendekatan
Scientific
(mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan,
mencipta).
8) Metode Pembelajaran
9) Langkah-Langkah Pembelajaran
10) Sumber Belajar
11) Media Pembelajaran
12) Penilaian (ranah sikap,
pengetahuan dan keterampilan serta produk (bila ada).
Jadi perbedaan yang sangat jelas nampak pada
kurikulum KTSP dan kurikulum 2013 adalah dari segi Standar Kompetensi (SK).
Pada kurukulum KTSP, RPP berisi komponen SK, namun pada kurikulum 2013, SK tan
tampak. Perbedaan juga terlihan dari kompetensi inti (KI), pada kurikulum KTSP
tidak berisi KI, namun kurikulum kita yang baru yaitu kurikulum 2013, berisikan
KI.
Perubahan juga terlihat
dari aspek penilaian, dulu pada kurikulum KTSP, aspek penilaian yang diutamakan adalah aspek pengetahuan,
aspek ini diuatamakan di atas aspek lainnya, tetapi, pada kurikulum 2013,
penilaian dilakukan melalui 3 aspek secara bersamaan, yaitu aspek sikap,
pengetahuan dan keterampilan.
Dan
yang terakhir, perubahan tempak pada pembelajaran inti, pada KTSP
menggunakan istilah Eksplorasi,
Elaborasi dan Konfirmasi (EEK) tapi seiring terjadi perubahan, kegiatan inti
pembelajaran pada kurikulum 2013 ini menggunakan pendekatan scientific (mulai
dari mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan
sampai kegiatan mencipta.
2. Inti Pembuatan RPP kurikulum 2013
Dari kurikulum diperoleh silabus dan RPP. RPP ini
terdiri dari komponenn-komponen penyusun RPP, dan dari kesemua komponen yang
ada, komponen yang sudah tidak bisa diubah dan yang kedudukannya paling tinggi
adalah Kompetensi Inti (KI) dan kompetensi Dasar (KD). Baik KI dan KD ini
kedudukannya paling tinggi dari komponen-komponen penyusun RPP yang lainnya. Sehingga
KI dan KD sudah mutlak tidak bisa diubah lagi. Komponen lainnya adalah Indikator, Tujuan Pembelajaran, Materi
Ajar, Pendekatan yang digunakan (Scientific
melipiuti: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan,
mencipta),
Metode Pembelajaran, Langkah-Langkah Pembelajaran, Sumber Belajar, Media Pembelajaran serta Penilaian (ranah sikap,
pengetahuan dan keterampilan serta produk (bila ada).
Dari
kompetensi Inti dan Kompetensi dasar tidak bisa diubah, namun, dari Indikator
sampai teknik penilaian dapat diubah-ubah. Perubahan terjadi mulai dari
indikator. Indikator disusun berdasarkan Kompetensi Dasar. Sehingga dalam kurikulum 2013 ini sangat diperlukan ke
kreatifan guru dalam hal penyusunan RPP ataupun melakukan kegiatan pembelajaran
agar pembelajaran dapat berjalan lancar dan tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Dan disini, pendidikan seni merupakan saran untuk
pengembangan kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan
melalui kegiatan permainan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina
anak-anak menjadi seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi kreatif. Seni
merupakan aktivitas permainan. Melalui permainan, kita dapat mendidik anak dan
membina kreativitasnya sedini mungkin. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan bukan tujuan pendidikan. Dan berikut beberapa contoh gambar keaktifan seseorang ketika belajar seni
Gambar 1(Selain Gembira Anak Juga Serius Menggambar) |
Gambar 2(Menggambar Bagi Segala Jenis Kalangan) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar