Dosen Pengampu Mata Kuliah:
Drs. Jajang Suryana, M.Si
Disusun
Oleh:
Nama : Ni Gusti Ayu Kade Sari Astuti
NIM : 1111031205
Semester/Kelas : VI/E
Jurusan : PGSD RESUME PERKULIAHAN KE-8 TENTANG MATA PELAJARAN SENI RUPA (yang termasuk ke dalam SBdP) DALAM KURIKULUM 2013
Kali
ini merupakan perkuliahaan seni rupa
saya pertemuan ke-8. Seperti biasa, perkuliahan pendidikan seni rupa diadakan
hari senin, yang dimulai tepat pukul 15.30 WITA yang bertempat di kampus bawah,
tepatnya DKV Ruang Seni Rupa. Dalam pertemuan ke-8 ini, kita akan membahas bagaimana keberadaan seni
rupa (termasuk dalam mata pelajaran SBdP) dalam kurikulum 2013. Perkuliahan
kali ini dilakukan dengan diskusi kelompok, bukan praktek seni, meskipun
begitu, saya tetap senang mengikutiny. Berikut
hasil resume saya mengenai perkuliahan Seni Rupa perkuliahan ke-8 tentang mata
pelajaran seni seni rupa (yang termasuk ke dalam SBdP) dalam kurikulum 2013.
A. Apa itu Kurikulum dan Bagaimana Kurikulum 2013
Kurikulum
adalah pedoman atau seperangkat rencana dan pengaturan baik mengenai isi, bahan
kajian, cara penyampaian maupun penilaian yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Salah
satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang
pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang
saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai
tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang
saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu
komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Nah,
kurikulum yang kita gunakan baru-baru ini adalah kurikulum 2013. Dalam pembelajaran meggunakan kurikulum 2013
ini tidak lagi dibelajarkan mata pelajaran secara satu per satu, tetapi sudah menggunakan
pendekatan tematik, yakni memadukan beberapa pembelajaran ke dalam sebuah tema.
Jadi yang nampak adalah tema, bukan mata pelajarannya.
Dan berikut tawaran yang diberikan untuk masing-masing pelajaran dalam kurikulum 2013, yang nantinya dimasukkan dalam masing-masing tema pelajaran.
Jadi terlihat dai data di atas, ada 8 mata pelajaran pokok yang harus diterima oleh anak usia SD, dan seni rupa (yang masuk ke mata pelajaran SBdP) didapat dari jenjang kelas I sampai kelas VI. Dan ke-8 mata pelajaran tersebut di atas harus dibelajarkan dalam tema-tema bukan per setiap mata pelajarannya.
Dan berikut tawaran yang diberikan untuk masing-masing pelajaran dalam kurikulum 2013, yang nantinya dimasukkan dalam masing-masing tema pelajaran.
Kelompok
A
|
Kelas
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Pendidikan
Pancasila dan KWn
|
5
|
5
|
6
|
4
|
4
|
4
|
Bahasa
Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
IPA
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
IPS
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok
B
|
Kelas
|
|||||
Seni Budaya dan Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
PJOK
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Jadi terlihat dai data di atas, ada 8 mata pelajaran pokok yang harus diterima oleh anak usia SD, dan seni rupa (yang masuk ke mata pelajaran SBdP) didapat dari jenjang kelas I sampai kelas VI. Dan ke-8 mata pelajaran tersebut di atas harus dibelajarkan dalam tema-tema bukan per setiap mata pelajarannya.
B. Bagaimana pembelajaran Seni (Seni Rupa) dalam Kurikulum 2013
Pendidikan seni merupakan saran untuk pengembangan
kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan
permainan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi
seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi kreatif. Seni merupakan
aktivitas permainan. Melalui permainan, kita dapat mendidik anak dan membina
kreativitasnya sedini mungkin. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seni dapat
digunakan sebagai alat pendidikan bukan tujuan pendidikan.
Setiap guru SD perlu mengenal latar belakang anak didiknya,
khususnya landasan teori tentang dunia kesenirupaan anak yang telah
dikembangkan, agar ia dapat memilih strategi pembelajaran yang sesuai dengan
kondisi siswa. Anak Sekolah Dasar (SD) berusia sekitar 6 - 12 tahun.
Berdasarkan teori tahap-tahap perkembangan menggambar/seni rupa secara garis
besar dapat dibedakan dua tahap karakteristik, yaitu kelas I sampai dengan
kelas III ditandai dengan kuatnya daya fantasi-imajinasi, sedangkan kelas IV
sampai dengan kelas VI ditandai dengan mulai berfungsinya kekuatan rasio.
Perbedaan kedua karakteristik ini tampak pada gambar-gambar (karya dua dimensi)
atau model, patung dan perwujudan karya tiga dimensi lainnya.
Ada dua cara untuk memahami perkembangan seni rupa
anak-anak. yaitu:
1)
Mengkaji teori-teori yang berkaitan dengan
perkembangan senirupa anak menurut para ahli.
2)
Mengkaji karya anak secara langsung. Hal ini dapat
dilakukan dengan mengumpulkan karya anak berdasarkan rentang usia yang relevan
dengan teori yang telah kita pelajari. Melalui kegiatan ini, diharapkan kita
bisa memahami perkembangan seni rupa anak secara komprehensif.
Dalam psikologi perkembangan dinyatakan rentang
kehidupan manusia khususnya anak ada yang disebut masa keemasan yang dikenal
dengan masa peka. Pada masa peka atau keemasan ini anak harus diberi kesempatan
agar potensi yang dimilikinya berfungsi secara maksimal. Masa peka tiap orang
berbeda-beda. Secara umum, masa peka menggambar ada pada masa lima tahun,
sedangkan masa peka perkembangan ingatan logis pada umur 12 dan 13 tahun.
Selanjutnya, untuk terciptanya kesempatan bagi siswa
agar dapat melakukan ekspresi kreatif, maka guru perlu melakukan kegiatan
berupa:
1) Memberi perangsang (stimulasi) kepada siswa
2) Guru dapat mempertajam imajinasi dan memperkuat
emosi siswa dengan
menggunakan
metode pertanyaan.
Kemampuan siswa kelas rendah dalam membuat gambar
tampak lebih spontan dan kreatif dibandingkan dengan siswa kelas tinggi. Hal
ini terjadi karena semakin tinggi usia anak, maka kemampuan rasionya semakin
berkembang sehingga dapat berpikir kritis. Kondisi ini akan mempengaruhi anak
dalam hal spontanitas dan kreatifitas karya. Bila rasionya sudah berfungsi
dengan baik, maka dalam membuat karya seni, misalnya menggambar, mereka selalu
mempertimbangkan objek gambar secara rasional; bentuk yang baik, proporsi yang
tepat, penggunaan warna yang cocok sesuai dengan benda yang dilihatnya.
Dalam berkarya seni, tidak pernah ada kata salah dan
juga tidak ada yang mengatakan salah pada karya yang telah diciptakan. Namun
demikian, di dalam proses berkarya seni, karena dalam hal ini adalah proses
belajar, maka harus dilakukan dengan cara yang benar dan bersungguh-sungguh
sesuai dengan tujuan dari pembelajaran.
Dalam kurikulum yang baru sekarang ini,
yakni kurikulum 2013, pembelajaran tidak
hanya mengarahkan anak untuk peningkatan ranah pengetahuannya saja, namun lebih
menekankan pada peningkatan kualitas aspek sikap dan keterampilan peserta didik.
Dengan seni rupa akan sangat membantu membantu anak-anak untuk meningkatkan
kualitas keterampilan dan sikapnya, anak-anak akan selalu berusaha menjaga
sikap mereka ketika berhadapan dengan teman-temannya.
Kurikulum 2013 yang baru-baru ini kita gunakan menggunakan
pendekatan pembelajaran tematik dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif
merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari
berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai
tema. Sehingga yang kita pelari bukan mata pelajarannya secara menyendiri
tetapi, tema-tema pembelajaran yang dalam satu tema pembelajaran dapat
memadukan berbagai mata pelajaran.
Dalam kurikulum 2013 ini yang paling menonjol dan beda
dari kurikulum sebelumnya adalah adanya KI (Kompetensu Inti), yakni dari KI1
sampai KI4. Dimana kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu
kesatuan yang utuh pada tiap tema pelajaran.
Dalam kurikulum 2013 ini, mata pelajaran seni (yang
termasuk di dalamnya seni rupa) merupakan suaru mata pelajaran yang wajib di
dapatkan oleh anak SD. Mata pembelajaran seni rupa di dapat oleh semua jenjang
kelas untuk anak usia SD, dari SD kelas I sampai SD kelas VI mendapat mata
pembelajaran seni yang diselipkan dalam tiap-tiap tema pembelajaran. Mata
pembelajaran seni rupa ini bisa dipadukan dengan mata-mata pelajaran lain,
seperti mtematika, bahasa Indonesia, PJOK, bahkan PPKn, tentu dalam
penggabungannya harus melihat koterkaitan dari masing-masing Kompetensi Dasar
tiap mata pelajaran tersebut.
Maka dari itu, kita sebagai guru SD sudah kewajiban
kita untuk paham terhadap pembelajaran seni rupa, karena pembelajaran seni rupa
ini, mau tidak mau harus kita ajarkan kepada anak didik kita nantinya. Dengan
kita paham akan apa itu seni rupa dan teknik-teknik seni rupa akan menjadikan
kita lebih mudah dalam menngajar yang nantinya dapat bermanfaat bagi anak
didik kita.
Dan yang terpenting yang perlu kita ingat adalah Tujuan
pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman, melainkan untuk
mendidik anak menjadi kreatif. Seni merupakan aktivitas permainan. Melalui
permainan, kita dapat mendidik anak dan membina kreativitasnya sedini mungkin.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seni dapat digunakan sebagai alat
pendidikan bukan tujuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar